Laporan Wartawan Tribunnes.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin menyampaikan penyesalannya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).
Penyesalan itu disebut karena dirinya terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.
"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Dia terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.
Oleh sebab itu, kata Arif, pelajaran pun diambilnya agar tidak terlalu percaya lagi.
"Setelah pengalaman ini, negatif thinking itu perlu juga ditanamkan setelah yang saya alami periode Juli sampai hari ini," kata Arif.
Baca juga: Putri Candrawathi Sempat Ingin Cerita Kejadian di Magelang Saat Diperiksa Tapi Dihalau Ferdy Sambo
Kepatuhan terhadap atasan diungkapkan Arif merupakan hasil dari pendidikan kepolisian yang diperolehnya.
Terlebih orang tuanya juga merupakan polisi.
Selama pendidikan, disebutkan Arif bahwa dia didoktrin agar percaya begitu saja kepada pimpinan.
"Dikatakan, pimpinan itu adalah orang tua kamu. Jadi yakin apa yang diperintahkan pimpinan itu mengandung hal baik kepada kamu sebagai bawahan," katanya.
Dia pun berandai-andai jika diberi kesempatan kembali ke kepolisian, maka dia akan mengubah prinsip terlalu loyal tersebut.
"Harus berani berkata dan menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu loyal kepada pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.