TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi terkait kapan Imlek dan cuti bersama Imlek 2023.
Imlek merupakan hari perayaan pergantian tahun baru yang dirayakan oleh masyarakat keturunan Tionghoa di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1006 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022, terdapat hari libur dan cuti bersama saat Tahun Baru Imlek 2023.
Adapun Tahun Baru Imlek jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Baca juga: 3 Legenda tentang Tahun Baru Imlek: Monster Nian hingga Iblis Sui
Sementara itu, cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.
Perlu diketahui, total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah ada 24 hari.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Al Masih
22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Internasional