News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Culik dan Bunuh Bocah

Kasus Pembunuhan Bocah di Makassar, Komisi IX DPR: Perlu Penguatan Karakter Anak dan Ilmu Agama

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan bocah di Makassar, AD dan MF saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus Ketua Bidang Ketahanan Keluarga, Kurniasih Mufidayati menilai kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Sulawesi Selatan, harus menjadi perhatian negara secara serius.

"Begitu juga stakeholder, dari publik, dan dari privat," ungkapnya.

Diketahui, dua remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan nekat menculik dan membunuh bocah berusia 11 tahun berinisial MFD.

Adapun identitas kedua remaja tersebut yakni AD (17) dan MF (14).

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Bocah di Makassar, Pelaku Tergiur Jual-beli Organ, Rumah Jadi Sasaran Massa

Kedua remaja tersebut melakukan penculikan dan pembunuhan karena tergiur menjadi kaya dengan menjual organ korban.

Organ korban rencananya hendak dijual oleh pelaku ke situs jual beli organ asal Rusia.

Namun, setelah menculik dan menghabisi nyawa korban, kedua remaja itu gagal mendapatkan calon pembeli.

Korban yang telah dihabisi kemudian diikat dan dibungkus, lalu dibuang di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.

Keduanya disangkakan dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan Undang-undang Perlindungan Anak, UU Nomor 3 Tahun 2002.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nanda Lusiana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini