Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.
Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.
Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.
Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang.
Dua korban yang tewas tersbeut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.
"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).