News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi: Pelaku Home Industri Sabu Liquid Mengincar Pembeli dan Penggemar Vape

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melakukan wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut pelaku home industri pembuatan sabu dicampur liquid vape tak pernah mencantumkan komposisi cairan liquid yang hendak dijual di pasaran melalui sistem online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam prakteknya para pelaku ini pun biasanya memanfaatkan besarnya pasar yang dimana masyarakat banyak menggandrungi liquid tersebut.

"Kamuflasenya adalah orang yang akan addict terhadap satu rasa dari liquid vape. Ini otomatis online yang digunakan tidak dicantumkan komposisi seperti terlihat dalam botol yang dikemas," ujarnya Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Akibat penjualan liquid sabu ini, dikatakan Trunoyudo menjelaskan masyarakat yang membeli pun akhirnya menjadi candu dan kembali membeli rasa liquid yang sama ini.

Hal tersebutlah yang dikatakannya, cara pelaku berkamuflase menjual liquid ini di pasar yang memang tidak ada larangan dijual di Indonesia.

Baca juga: Marak Beredar Liquid Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Rokok Elektrik

"Kemudian nanti segmen ini menarik perhatian pembeli membeli kembali, ini kan ada unsur addict ditambah lagi adalah orang yang terdampak yang pasif dan menggunakan online," jelasnya.

Kini untuk mengindari masyarakat mencari sumber liquid sabu itu, polisi pun dikatakan Trunoyudo telah menonaktifkan akun instagram yang dipakai tersangka untuk menjual liquid tersebut.

"Tersangka MR ini menggunakan online yang sudah ditakedown untuk akunnya, supaya tidak ada yang cari lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

Baca juga: Tersangka Kasus Pembuatan Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati

"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini