News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Petugas Haji Diperpanjang hingga 20 Januari 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman haji.kemenag.go.id - Pendaftaran Petugas Haji 2023 diperpanjang hingga 20 Januari 2023. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui Pusaka Super Apps Kemenag atau dari laman pusaka.kemenag.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 resmi diperpanjang hingga 20 Januari 2023.

Diketahui sebelumnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Petugas Haji 2023 ini mulai tanggal 6 hingga 13 Januari 2023.

Seleksi Petugas Haji 2023 ini dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Dikutip dari laman Kemenag, Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa pendafataran seleksi Petugas Haji 2023 dilakukan secara online.

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan," ungkap Arsad pada Kamis (5/1/2023).

Peserta dapat melakuakn pendaftaran Petugas Haji 2023 secara online melalui Pusaka Super Apps Kemenag pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

Baca juga: Pekan Depan, Menteri Agama Bakal Bahas Biaya Haji 2023 dengan Komisi VIII DPR

Selain dengan Pusaka Super Apps, pendaftaran Petugas Haji 2023 juga dapat dilakukan melalui laman pusaka.kemenag.go.id.

Adapun cara daftar seleksi Petugas Haji 2023 secara online yakni sebagai berikut:

Cara Daftar Petugas Haji 2023:

Laman pusaka.kemenag.go.id

1. Buka Aplikasi Pusaka Super Apps atau kunjungi laman pusaka.kemenag.go.id;

2. Pilih menu 'Pendaftaran Petugas Haji';

3. Isi data diri berupa:

- NIK

- Tanggal Lahir

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini