TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa biaya haji 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 mencapai Rp 69 juta per jemaah.
Rata-rata BPIH 2023 per jemaah adalah Rp 98.893.909, atau naik sekitar Rp 514 ribu.
BPIH tersebut terbagi atas bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
Mengutip Kemenag, kenaikan itu terlihat jika dibandingkan dengan BPIH tahun 2022.
BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.
Lantas bagaimana rincian biaya haji tahun 2023 tersebut?
Simak rincian BPIH 2023 atau komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah berikut ini.
Rincian Biaya Haji Tahun 2023
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp33.979.784,00
2) Akomodasi Makkah: Rp18.768.000,00
3) Akomodasi Madinah: Rp5.601.840,00