TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu ini lima terdakwa perkara pembunuhan pada Brigadir J telah selesai dituntut.
Mereka adalah Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E.
Tuntutan yang dijatuhkan jaksa pada kelima terdakwa beragam, mulai 12 tahun, 8 tahun dan penjara seumur hidup.
Sidang tuntutan kelima terdakwa pun diwarnai pro dan kontra.
Selanjutnya pada minggu depan, kelima terdakwa bakal menyampaikan pembelaanya di hadapan majelis hakim.
Jadwal Sidang Pembelaan Ferdy Sambo Cs
1. Selasa, 24 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembelaan atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembelaan atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembelaan atas terdakwa Ferdy Sambo
2. Rabu, 25 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembelaan atas terdakwa Putri Candrawathi.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pembelaan atas terdakwa Bharada E.
1. Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Ajukan Pembelaan Selasa Pekan Depan Selasa