TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu keluarga tewas di Bekasi yang awalnya disebut keracunan makanan ternyata adalah korban pembunuhan berantai.
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus satu keluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Ternyata para pelaku yang meracuni para korban tersebut adalah pelaku pembunuhan berantai dengan modus penipuan penggandaan kekayaan atau pesugihan.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai atas nama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Dede Solehudin.
Diketahui bahwa wowon adalah suami dari korban yang tewas di Bekasi bernama Maimunah.
Bagaimana hingga akhirnya polisi bisa memastikan sekaligus mengungkap bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan berantai?
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkap awal mula pihaknya mengetahui satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat tersebut meninggal lantaran diracun atau dibunuh.
Hal itu bermula ketika pihaknya bersama sejumlah tim ahli melakukan penyelidikan mendalam dengan cara olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kontrakan lokasi pembunuhan tersebut.
Temuan pertama yakni, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuh Berantai Bekasi Juga Beraksi di Cianjur Bunuh 5 Orang, Polisi Temukan Lubang Berisi Jenazah
Tak sampai di situ, polisi yang kemudian memeriksa sisa bakaran sampah itu lalu menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Kemudian hal itu diperkuat dengan ditemukannya adanya bercak muntahan-muntahan di bagian kamar depan dan belakang di lokasi kontrakan tersebut.
Dikatakan Fadil, akhirnya fakta itu semakin jelas setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap bercak muntahan yang telah ditemukan itu.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkapnya.
Baru dari situ kemudian pihaknya dikatakan Fadil berhasil menyimpulkan bahwa narasi mati keracunan yang diawal muncul sama sekali tidak benar.
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai
Polisi mengungkap seluruh peran yang selama ini dijalankan ketiga tersangka dalam aksi pembunuhan terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Adapun korban sendiri diketahui bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) tewas dibunuh para tersangka dengan cara diracun.
Sementara satu korban lainnya yakni Neng Ayu Susilawati berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ketiga tersangka masing-masing bernama Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin merupakan keluarga dekat para korban.
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," ucap Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Terkait peranan yang dilakukan, disebut Fadil Imran tersangka Duloh mengaku memiliki keahlian bisa menggandakan harta dengan dalih ilmu supranatural guna meyakinkan calon korban.
Namun berjalannya waktu, aksinya ini diketahui keempat korban dan barulah rencana pembunuhan itu mulai dilaksanakan.
Adapun rencana pembunuhan itu berdasarkan arahan dari Aki yang memang memiliki peran untuk melakukan pembunuhan terhadap Ai Maimunah dan Ridwan Abdul Muiz.
"Aki juga memiliki peran mengumpulkan dana untuk melakukan pembunuhan," ucap Fadil.
Sementara Duloh pihak yang berperan menyewakan sebuah kontrakan yang belakangan dijadikan lokasi pembunuhan para korban.
Selain itu, Duloh pula yang memiliki peran mengajak korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang sebelumnya telah disewa.
Usai korban tiba di kontrakan, kemudian Aki memerintahkan Duloh untuk segera mengeksekusi para korban.
Adapun cara pembunuhan itu terbilang kejam.
Pelaku Duloh membagikan dan menyajikan kopi berisi racun kepada para korban tersebut.
Korban yang tidak mengetahui adanya kandungan racun tersebut akhirnya tewas usai menenggak kopi yang disajikan Duloh
"Mengapa mereka dibunuh, karena ada potensi kejahatannya (para pelaku) terbuka," jelasnnya.
Setelah para korban ini dinyatakan tewas, lalu tersangka Dede Solehudin bertugas menggali lubang di sekitar sumur tempat pembunuhan tersebut.
Digalinya sumur oleh Dede itu dikatakan Fadil juga berdasarkan perintah dari Duloh untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
"Terdapat lubang galian 1 x 2 meter dengan kedalaman di area belakang rumah tadinya tidak ditemukan lubang ini," jelasnya.
Untuk informasi, warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Kelimanya berinisial MDS, YN, RAM, NRN dan Mr X.
Dari lima orang itu, tiga di antaranya yakni YN, RAM, dan Mr X meninggal dunia.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.
Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.
Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.
Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.
Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.