TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengadukan kesedihan dan rasa kekecewaanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keluarga berharap, Richard Eliazer bisa mendapatkan keadilan di persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.
"Kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami."
"Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui Bapak Presiden, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua (orang tua Richard Eliezer)."
"Kami orang kecil Bapak,kami melihat tidak ada keadilan bagi anak-anak kami."
Baca juga: Kata Ronny Talapessy soal Ibu Richard Eliezer yang Minta Keadilan ke Jokowi Imbas Tuntutan 12 Tahun
"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan sehingga mereka (aparat) tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Richard berikan," kata Rynecke dikutip dari Kompas Tv, Sabtu (21/1/2023).
Tidak hanya kepada Jokowi, Rynecke juga meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat memberikan keringanan hukuman bagi Richard Eliezer.
"Tolonglah Bapak Presiden untuk Bapak Kapolri bisa siapapun yang mendengarkan suara kami ini suara hati kami sebagai orang tua, tolonglah kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk saat ini," lanjut Rynecke.
Baca juga: Kejagung: Kalau Tidak Pertimbangkan Rekomendasi LPSK, Tuntutan Richard Eliezer Mungkin Lebih Tinggi
Harapan Masyarakat
Sementara itu, Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Richard Eliezer menyebut permohonan Rynecke ini merupakan suara hati dari keluarga yang juga mewakili masyarakat di Indonesia.
Hal ini tak lain karena publik berhadap Richard Eliezer dapat menerima keadilan.
"Ini kan suara hati dari keluarga dan juga mewakili masyarakat pada umumnya, masyarakat di Indonesia. Bahwa mereka meminta keadilan dalam hal ini."
"Karena ini terkait terusiknya rasa keadilan dari keluarga maupun masyarakat luas," kata Ronny, Jumat (20/1/2023).
Senada dengan Rynecke, Ronny pun berharap Presiden Jokowi dapat memberikan atensi pada putusan JPU kepada Richard Eliezer ini.
Baca juga: Tanggapi Kekecewaan Soal Tuntutan Terhadap Eliezer, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Independen
Pasalnya, sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini muncul ke publik, Jokowi telah meminta kepada penegak hukum untuk bisa membuka kasus ini.
Bahkan perintah tersebut disampaikan Jokowi hingga empat kali.
Hal itu lah yang kemudian menjadi harapan dari keluarga agar Presiden Jokowi bisa membantu Richard Eliezer, khususnya dalam hal keringanan tuntutan.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden di awal menyampaikan sampai empat kali untuk dibuka kasus ini. Keluarga mungkin berpikir Presiden lah yang bisa membantu," terang Ronny.
Kendati demikian, Ronny akan tetap menyerahkan semua proses peradilan kepada penegak hukum.
"Tetapi terkait dengan proses yang ada di yudikatif, persidangan kita serahkan kepada persidangan yang sudah berjalan. Tetapi ini adalah suara hati," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faryyanida Putwiliani)