TRIBUNNEWS.COM - Setelah istrinya Halimah meninggal dibunuh oleh Solihin atau Duloh, tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Jawa Barat yakni Wowon Erawan kemudian menikahi anak tirinya.
Anak tiri Wowon tersebut diketahui merupakan anak dari Halimah di pernikahan sebelumnya, bernama Ai Maemunah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ketika Halimah meninggal, dia menikahi anaknya, yaitu Ai Maimunah," ucap Trunoyudo, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dari pernikahan Wowon dan Ai Maemunah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Bayu dan Neng Ayu.
Sebelumnya, istri kelima Wowon yakni Halimah tersebut diketahui tewas karena dibunuh oleh Solihin alias Duloh dengan cara dicekik.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Istri Wowon Dicekik Duloh, Polisi Temukan Uang Rp 1 M
Untuk diketahui, bahwa Ai Maemunah juga menjadi salah satu korban pembunuhan berantai di Bekasi yang dilakukan oleh Wowon cs.
Wowon Ternyata Tidak Tahu Halimah Dibunuh oleh Duloh
Trunoyudo mengatakan bahwa istri Wowon, yakni Halimah tewas dibunuh oleh Duloh.
Bahkan, kata Trunoyudo, ternyata Wowon tidak tahu mengenai hal tersebut karena ia mengira Halimah meninggal karena sakit.
"Wowon enggak tahu kalau H (Halimah) tewas dibunuh sama si Duloh," kata Trunoyudo, Sabtu (21/1/2023).
"Dia tahunya meninggal karena sakit, padahal sesuai interogasi si Duloh, H (Halimah) itu memang sakit tapi dibunuh Duloh, dicekik," ucap Trunoyudo.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga di Bekasi berjumlah lima orang ditemukan keracunan, di mana tiga di antaranya meninggal dunia.
Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon cs: Jadi TKW hingga Tenggak Kopi Beracun
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.
Pertama, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi ditemukannya satu keluarga keracunan.
Kemudian polisi memeriksa sisa bakaran tersebut dan menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.
"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil, Kamis (19/1/2023).
Kemudian bukti tersebut diperkuat juga dengan ditemukannya bercak muntah-muntahan di kamar depan dan belakang rumah kontrakan.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkap Fadil.
Dari situ, Fadil baru bisa menyimpulkan bahwa narasi soal mati keracunan di awal muncul adalah dugaan yang salah.
"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.
Hasil penyelidikan pun mengungkapkan bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal pun terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Pestisida tersebut diketahui dimasukkan ke dalam kopi yang dikonsumsi para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)