Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan terduga teroris berinisial AW (39) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan barang bukti yang disita dari terduga teroris tersebut adalah 2 buah bom rakitan siap pakai.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Aswin kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Ia menjelaskan AW juga kerap memakai sosial media dalam menyebarkan propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Teroris Simpatisan ISIS di Sleman Yogyakarta
Adapun hal tersebut disebarkan melalui platform facebook maupun telegram.
"AW menggunakan FB dan telegram," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).
Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).
"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023).
Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya.
Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan.
Baca juga: Barang Pribadi Milik Terduga Teroris di Tanjung Priok Diamankan Densus 88, Mulai Laptop hingga USB
Sebelumnya, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris.
Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten.
Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan, Jumat (20/1/2023).
Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.
"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.