- Melakukan penyelesaian rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.
- Menyiapkan bahan untuk pertunjukan ke unit kerja.
- Melakukan pengolahan data dan melaporkan hasil kajian ke Dewan Pengawas.
- Menyiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.
- Tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan, klik disini;
2. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar' pada bagian atas kanan;
3. Lengkapi Email, Nama Depan, Nama Belakang;
4. Kemudian, klik 'KIRIM OTP';
5. Tunggu, hingga Nomor OTP dikirimkan melalui Email;
6. Masukkan OTP pada kolom 'Verifikasi Kode'
7. Klik 'Tahap 2'
8. Ikuti langkah berikutnya.
9. Jika sudah berhasil membuat akun, kemudian 'Log in';
10. Terakhir, klik 'Gabung' pada lowongan tersebut.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)
Baca tanpa iklan