TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud RI membuka pendaftaran seleksi calon penerjemah.
Mengutip laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, seleksi calon penerjemah tahun 2023 ini dibuka untuk mendukung kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
Selain itu juga untuk mendukung kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Arab, dan bahasa Korea.
Periode pendaftaran seleksi calon penerjemah dibuka mulai 30 Januari hingga 24 Februari 2023.
Pendaftar dapat mendaftar secara daring dengan mengisi formulir pendaftaran melalui laman ini.
Selengkapnya, berikut ini persyaratan dan cara mendaftar seleksi calon penerjemah Badan Bahasa:
Baca juga: Tanggapi Penampilan Farel Prayoga, Badan Bahasa Usul Tembang Bahasa Daerah Jadi Materi Pembelajaran
Persyaratan Calon Penerjemah
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah;
2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif;
3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas;
4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I—III minimal 600;
5. Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, yang dibuktikan dengan sertifikat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 600 atau IELTS minimal 6,5 untuk bahasa Inggris
b. Sertifikat DELF minimal level B2 untuk bahasa Prancis
c. Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab
d. Sertifikat TOPIK minimal level 4 untuk bahasa Korea
6. Memiliki portofolio di bidang penerjemahan buku;
7. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku;
8. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Cara Daftar Seleksi Calon Penerjemah
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pelamar mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan templat yang ditentukan panitia (unduh melalui tautan https://bit.ly/drhpenerjemah).
b. Pelamar mengisi formulir melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2023.
2. Pelamar menyiapkan pindaian berkas sebagai berikut:
a. Kartu tanda penduduk elektronik;
b. Daftar riwayat hidup dan portofolio pengalaman di bidang penerjemahan buku (diutamakan buku cerita anak);
c. Ijazah pendidikan formal terakhir;
d. Sertifikat UKBI Adaptif atau tangkap layar skor hasil UKBI Adaptif seksi I—III yang masih berlaku dan diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa;
e. Sertifikat kemahiran berbahasa asing yang masih berlaku;
f. NPWP;
3. Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 diunggah melalui tautan https://bit.ly/seleksipenerjemah2023 dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Setiap berkas dipindai dalam format PDF dengan ukuran keseluruhan berkas maksimal 5 MB;
b. Setiap berkas diberi nama dengan format (nama lengkap) (nama dokumen);
Contoh: Larasati Wahyuni KTP, Larasati Wahyuni NPWP.
c. Semua berkas dikumpulkan dalam satu folder ZIP, kemudian dikirimkan dengan judul Berkas Seleksi Penerjemah 2023 (nama lengkap).
Contoh: Berkas Seleksi Penerjemah 2023 (Larasati Wahyuni).
Adapun tahapan dan jadwal seleksi calon penerjemah yang dibuka Badan Bahasa Kemendikbud Ri adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran: 30 Januari - 24 Februari 2023
2. Seleksi administrasi: 27- 28 Februari 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 3 Maret 2023
4. Uji praktik penerjemahan: 7-8 Maret 2023
5. Pengumuman hasil seleksi: 24 Maret 2023
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)