News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Beri Diskon Tiket KA untuk Dosen, Alumni dan Tenaga Pendidik Kampus Tertentu, Ini Daftarnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api - PT Kereta Api Indonesia (KAI) berikan diskon tiket Kereta Api (KA) untuk dosen, alumni dan tenaga pendidik. Simak daftar PTN yang dapat diskon hingga cara belinya.

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon tiket kereta api (KA) untuk dosen, alumni dan tenaga pendidik.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa program penawaran diskon ini diberikan oleh KAI untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ungkap Joni, dikutip dari laman KAI pada Jumat (27/1/2023).

Joni juga menjelaskan bahwa diskon tiket KA tersebut diberikan untuk perjalanan kereta jarak jauh dan menengah mulai dari kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.

Diskon tiket KA yang diberikan oleh KAI untuk dosen, alumni dan tenaga pendidik yakni sebesar 10 persen.

Pemberian diskon tiket KA untuk dosen, alumni dan tenaga pendidik tersebut diberikan lantaran telah ada kerja sama antara KAI dengan sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

Baca juga: PT KAI Beri Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Veteran hingga Dosen

Adapun daftar PTN yang dapat diskon tiket kereta oleh KAI yakni sebagai berikut:

Diskon Tiket KA untuk Dosen dan Tenaga Pendidik

Adapun diskon tiket KA untuk dosen dan tenaga pendidik akan berlaku di PTN berikut ini:

1. Universitas Sebelas Maret (UNS)

2. Universitas Padjajaran (UNPAD)

3. Universitas Indonesia (UI)

4. Universitas Gadjah Mada (UGM)

5. Institut Teknologi Bandung (ITB)

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS Surabaya)

Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Tambah Perjalanan KA Baturraden Ekspress Tujuan Bandung Hingga 11 Januari 2023

Diskon Tiket KA untuk Alumni

Sementara, diskon tiket KA untuk alumni berlaku di PTN ini:

1. Universitas Sebelas Maret (UNS)

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

3. Institut Teknologi Bandung (ITB)

4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS Surabaya)

5. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)

6. Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya

Cara Dapat Diskon Tiket KA

Pembelian tiket KA dengan diskon bisa didapatkan secara online melalui aplikasi KAI Access.

Saat pembelian tiket KA, pelanggan wajib memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi tersebut.

Selain lewat online, calon penumpang juga dapat membeli tiket KA dengan diskon melalui loket stasiun.

Adapun pembelian tiket KA dengan diskon melalui KAI Acces atau loket stasiun bisa dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan atau secara go show.

Baca juga: Profil Suryawan Putra Hia, Plt Direktur Utama KAI Commuter yang Baru Ditunjuk Gantikan Roppiq Lutzfi

Tarif Subkelas

KAI juga menyediakan tarif yang lebih terjangkau melalui pembagian Tarif Subkelas pada saat penjualan tiket kereta kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.

Pada saat pemesanan, calon pelanggan akan melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.

Perbedaan antar kode subkelas adalah hanya pada tarif yang ditawarkan dan tidak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nantinya didapatkan pelanggan selama dalam perjalanan.

"Penyediaan alternatif tarif tersebut adalah bentuk apresiasi KAI bagi pelanggan yang memesan tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga dapat memilih tarif yang diinginkan," tambah Joni.

Bagi calon penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait diskon tiket KA dapat menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini