TRIBUNNEWS.COM – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra yang meninggal dunia akibat kecelakaan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Purnawirawan polisi yang kala itu membawa mobil SUV, Eko dinyatakan oleh polisi tidak bersalah.
Dalam kecelakaan itu, korban ditabrak mobil yang dikendarai purnawirawan polisi.
Polisi menilai Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor sehingga menyebabkan terlibat kecelakaan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Hal tersebut justru menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut terjadinya kecelakaan tersebut karena kelalaiannya sendiri.
Kombes Latif bahkan menyebut Hasya-lah yang justru menyebabkan terjadinya kecelakaan saat itu.
“Itu karena kelalaiannya si Mas Hasya dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri."
“Ini bukan kelalaian Pak Eko gitu,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (27/1/2023).
Kombes Latif Usman menyebut saat mengendarai sepeda motor, Hasya kurang berhati-hati.
"Jadi ini kelalaian Hasya, pertama dia kurang berhati-hati dalam mengendalikan sepeda motor."
"Pada saat itu dia berjalan sama temanya rombongan, tiba-tiba ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga dia jatuh sendiri, sehingga dia lah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," lanjutnya.
Keluarga Hasya merasa terpukul anaknya ditetapkan sebagai tersangka
Ibunda dari Muhammad Hasya Atallah Saputra, Ira menyebut penetapan tersangka adalah kedukaan berganda bagi keluarga.
"Ditetapkannya Hasya sebagai tersangka itu adalah pukulan kedua kami sebagai orang tua dan kami sebagai keluarga."
"Pertama, anak kami sudah hilang nyawa meninggal saat kejadian di kecelakaan itu."
"Kedua, ditetapkannya anak kami sebagai tersangka itu adalah bagai tikaman buat kami," kata Ira.
Ira menyebut bahkan hal tersebut membuat seakan nyawa dari orang tua Hasya juga ikut terenggut akibat dari penetapan tersangka sang anak itu.
"Setelah terduga pelaku itu menghilangkan nyawa anak saya itu dan dia menghilangkan nyawa kami sebagai orang tuanya," kata Ira saat diwawancarai.
(Tribunnews.com/Linda)