News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Hasya Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Bingung Cari Keadilan

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Ibu korban kecelakaan hingga tewas yang ditetapkan sebagai tersangka bingung mencari keadilan ketika anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra, menjadi korban insiden kecelakaan yang diduga tertabrak pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Muhammad Hasya Attalah Syaputra diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Adapun Hasya Atallah tewas diduga ditabrak purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Ibu Hasya, Ira, mengungkapkan hal tersebut merupakan sebuah pukulan kedua bagi keluarganya.

Lantaran anaknya meninggal dunia karena kecelakaan itu dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama anak kami sudah hilang nyawa, meninggal saat kejadian kecelakaan itu."

"Kedua, ditetapkannya anak kami sebagai tersangka, itu adalah bagaikan tikaman buat kami," ungkap Ira, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (27/1/2023).

Selanjutnya, Ira mengungkapkan, pihaknya merasa kebingungan mencari keadilan.

"Pertama kami memang bagaikan orang di gurun pasir yang kekurangan air lah ya, kami enggak tahu harus kemana kami mencari keadilan."

"Cuma berdua aja ngomong sama suami, gimana ya Yah, masak enggak ada keadilan sama sekali buat kita," ungkap Ira.

Baca juga: Beda Versi Kronologi Antara Polisi dan Keluarga Terkait Tewasnya Mahasiswa UI, Korban Jadi Tersangka

Dibantu Ikatan Alumni Hukum UI

Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan, kecewa sang anak ditetapkan sebagai tersangka. Ibu Hasya, korban kecelakaan hingga tewas yang ditetapkan sebagai tersangka bingung mencari keadilan ketika anaknya ditetapkan sebagao tersangka. (Ibriza)

Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.

"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ terbukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.

"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini