TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Pensiunan polisi AKBP Eko Budi Wahono diketahui terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Dikutip dari TribunBekasi, Muhammad Hasya yang mengendarai sepeda motor itu ditabrak hingga tewas oleh AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero.
Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.
Lantas, bagaimana profil AKBP (purn) Eko Budi Wahono?
Profil AKBP (purn) Eko Budi Wahono
Baca juga: Kasus Mobil Jenderal TNI Tertimpa Truk Pasir Berakhir Damai, Pemilik Truk Ganti Kerusakan Pajero
Tak banyak informasi yang dapat digali, yang jelas AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono merupakan mantan Kapolsek Cilincing tahun 2021.
Selama mengemban tugasnya, Eko Setia Budi memiliki jiwa sosial yang tinggi.
Hal itu terlihat dari Eko Setia Budi yang suka memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Saat menjabat sebagai Kapolsek Cilincing, Eko Setia Budi masih berpangkat Kompol dan tak banyak bersinggungan dengan media.
Memiliki jiwa sosial yang tinggi, Eko Setia Budi pernah mengadakan kegiatan membagikan sembako kepada warga terdampak Covid-19 pada 13 Januri 2021 di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mobil Purnawirawan Polri Hingga Jadi Tersangka, Ibunda Kecewa
Selain itu, Eko Setia Budi bersama jajaran Polsek Cilincing mengadakan celengan kurban saat menyambut Hari Raya Idul Adha 2021.
Dikutip dari TribunTangerang, Eko Setia Budi menganjurkan pada anggotanya untuk menyisihkan rezeki demi berkurban yang kemudian disalurkan kepada masyarakat.
Tersangka Kasus Kecelakaan
Sebagai informasi, Muhammad Hasya ditetapkan menjadi tersangka penyebab kecelakaan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Penyebab kecelakaan si korban sendiri."
"Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya dia meninggal dunia," kata Kombes Latif, saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023), melansir laman TribunTangerang.
Mengetahui hal itu, Ibunda Muhammad Hasya, Ira, pun mengaku kecewa putranya yang telah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Ira juga kecewa karena AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono yang menabrak justru dinyatakan tidak bersalah.
Ira menyebut pelaku yang menabrak harus mendapat hukuman yang setimpal.
"Untuk proses hukum murni kami serahkan ke lawyer kami, kami hanya tinggal menunggu update dari mereka."
"Kalau dari kami sendiri, dari kami keluarga dan orang tua, kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami, diduga pelaku itu mendapat hukuman yang setimpal karena telah menghilangkan nyawa anak kami" kata Ira pada Jumat (27/1/2023), dikutip dari TribunBekasi.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan Eko Setia Wahono yang Diduga Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas
Kronologi Kecelakaan
Ayah dari Hasya, Adi Syahputra, menjelaskan informasi yang diterima dari rekan-rekan Hasya yang berada di lokasi kejadian.
Adi Syahputra mengatakan saat itu Hasya akan pulang ke kos mengendarai sepeda motornya.
Di tengah perjalanan, Hasya terjatuh karena menghindari orang yang menyebrang secara mendadak.
Saat itulah di arah berlawanan meluncur mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko Setia Budi, dan ditempat kejadian menabrak dan melindas Hasya yang tergeletak di jalan.
"Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, sedanglah," ucap Adi.
"Pengemudi itu berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa korban ke rumah sakit, dia nggak mau."
"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga," kata Adi Syahputra, dikutip dari TribunTangerang.
"Pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-teman Hasya mencari pertolongan ke klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," imbuh Adi.
Hasya akhirnya dapat diangkut ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)(TribunTangerang/Ramadhan L Q)(TribunBekasi/Panji Baskhara)