News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Apakah Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023 Sudah Dibuka? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 akan segera dibuka pada tahun ini, simak jadwal dan syarat daftarnya berikut ini.

Total nilai manfaat yang didapatkan peserta pada program Prakerja tahun ini adalah sebesar Rp 4,2 juta.

Sementara bantuan biaya pelatihannya mencapai Rp 3,5 juta.

Peserta nantinya juga akan mendapatkan biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000.

Sedangkan untuk intensif pengisian survei, setiap peserta akan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Baca juga: Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja Hanya Ada 6, Waspada Penipuan

Sembari menunggu pendaftaran Kartu Prakerja dibuka, sebaiknya peserta memahami persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Pendaftaran Hanya Dilakukan Secara Online di www.prakerja.go.id

Skema Pelaksaan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023

- Program Kartu Prakerja hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

- Penerima bantuan sosial bisa mendaftar Kartu Prakerja.

- Nilai manfaat yang didapatkan lebih besar.

- Kini pelaksanaan pelatihan Prakerja bisa dilakukan secara luring atau bauran.

- Pelatihan online tidak lagi berbentuk video.

- Standar minimal waktu pelatihan menjadi lebih panjang.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini