TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah agar segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII Fraksi PKB DPR RI Syaikhul Islam Ali mengatakan Fraksi PKB mendukung penuh rekomendasi Komisi VII DPR RI terkait pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.
Menurutnya, penggantian Laksana Tri Handoko dinilai akan menjadi pintu masuk dalam menyelematkan lembaga yang digadang-gadang sebagi pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air tersebut.
“Kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN. Kami menilai hingga hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN. Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” tutur Syaikhul Islam Ali kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Syaikhu mengatakan sebagai lembaga baru BRIN harusnya fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan hingga puluhan.
“Nah harusnya ada prioritas program terkait konsolidasi kelembagaan ini. Tetapi fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini,” ujarnya.
Dia mengakui jika program konsolidasi BRIN ini merupakan masalah krusial dan tidak mudah untuk dilakukan.
Di sinilah harusnya peran penting dari kepala BRIN sebagai leader untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan ini berjalan smooth dan bisa diterima oleh semua pihak.
“Namun hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi,” ucapnya.
Baca juga: Komisi VII DPR Desak Presiden Jokowi Turun Tangan Tuntaskan Masalah di BRIN
Legislator asal Jawa Timur I ini menegaskan jika perlu ada upaya cepat dalam menyelamatkan BRIN.
Salah satunya dengan menganti sosok kepala BRIN Laksana Tri Handoko dengan yang lebih berkompeten.
Dia pun menyarankan agar pertimbangan kapabilitas dan profesional harus ditonjolkan dalam memilih Kepala BRIN yang baru alih-alih pertimbangan politis.
“Sebagai seorang menajer bisa saja kepala BRIN tidak harus berlatar seorang peneliti tetapi seorang manajer profesional untuk memastikan konsolidasi kelembagaan bisa dilakukan dengan seksama. Kita tahu bersama misalnya menteri kesehatan meskipun tidak berlatar sebagai seorang dokter ternyata mampu memperbaiki kinerja dari Kementerian dalam menghadapi situasi pandemi kemarin,” tuturnya.
Usulan Komisi VII DPR
Sebelumnya, Komisi VII DPR mengusulkan kepada pemerintah agar segera mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dari jabatannya.
Anggota dewan terhormat itu menilai, lembaga tersebut terlalu banyak masalah dan sosok Laksana Tri Handoko dinilai tidak mumpuni dalam mengelola lembaga riset sebesar BRIN.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1/2023) dikutip dari live streaming DPR.
Baca juga: Banyak Masalah Tak Terselesaikan, DPR Desak Pemerintah Copot Kepala BRIN
Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," lanjut salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu.