TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Harapan itu disampaikan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, vonis mati sepadan dengan perbuatan Ferdy Sambo yang sudah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pada pembunuhan ini diberikan hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman (sesuai Pasal) 340 atau hukuman mati."
"Itu pantas buat Ferdy Sambo," kata Rosti Simanjuntak.
Sebagaimana diketahui, dalam dua pekan ke depan sidang putusan kasus pembunuhan berencana akan digelar.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Harapkan Hukuman yang Setimpal untuk Pembunuh Anaknya
Seluruh keluarga pun menantikan keputusan terakhir yang disampaikan oleh Majelis Hakim.
Senada dengan Rosti, sebagai ayah yang kehilangan anaknya, Samuel Hutabarat menaruh harapan besar kepada majelis hakim untuk memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
"Memang dari awal, kami berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340, yaitu hukuman seberat-beratnya hukuman mati."
"Tapi dengan kenyataan ini, JPU menuntut hukuman seumur hidup. "
"Oleh karena itu, berharap hakim itu mewujudkan harapan keluarga, tuntutan hukuman mati," kata Samuel.
Menurutnya perbuatan pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan anaknya adalah hal yang keji.
Apalagi Ferdy Sambo seorang aparat kepolisian yang memiliki pangkat tinggi.
"Bukan layak tidak layak, yang dinilai perbuatannya atas peristiwa ini, sudah sangat keji."