Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan alias dihapus.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan pihaknya sedang mengkaji agar gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
"Salah satu kajiannya adalah Pilkada untuk gubernur tidak perlu, gubernur ditunjuk presiden atau dipilih oleh DPRD aja," kata Hasanuddin di sela-sela acara Ijtima Ulama Jakarta di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Menurut Hasanuddin, Pilgub dihapus guna efisiensi anggaran dan mengefektifkan pemerintahan, karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.
Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan Walikota. Sementara pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.
Baca juga: PKB Sepakat Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Dinilai Buang-buang Anggaran
Bahkan, kata dia, dirinya mendukung jabatan gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin dalam acara sarasehan nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca tanpa iklan