Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap bisa berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rosti ingin melihat secara langsung bagaimana keadilan ditegakkan untuk almarhum anaknya, Brigadir J.
Baca juga: Minta Maaf pada Istri dan Anak-anaknya, Ferdy Sambo: Tak Bisa Jadi Suami dan Ayah yang Baik
Diketahui vonis terhadap Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan pada 13 Februari 2023.
Sementara vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 14 Februari, dan Richard Eliezer alias Bharada E pada 15 Februari 2023.
"Harapan kami keluarga sesuai dengan panggilan dengan pengadilan negeri, apabila keluarga diharuskan datang ke Jakarta kami akan bersedia mengikuti dalam vonis terakhir ini agar kami merasa puas, agar kami mengetahui apa saja yang menjadi hak milik anak kami," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/2/2023).
Rosti mengatakan dia ingin mendengar langsung pembacaan vonis tersebut. Kehadirannya kata dia, akan mewakili almarhum anaknya yang sudah tiada.
"Kami sebagai keluarga yang ditinggalkan anak kami yang sudah tidak bisa bertemu, kami di sana bisa mendengar secara langsung tidak melalui tv," ujar dia.
Ia pun percaya majelis hakim yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi dapat memberikan putusan maksimal sesuai perbuatan kejahatan Sambo Cs yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya.
"Kami percaya hakim sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang bisa memberikan putusan semaksimalnya sesuai perbuatan kejahatan mereka yang melakukan pembunuhan berencana," tutupnya.