- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:
Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'
Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.
Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Unggah foto KTP
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.
Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.