News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pers: Jenis Pelanggaran di Media Online Yakni Konten Bermuatan Provokasi Seksual Hingga Fitnah

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Dewan Pers: Jenis Pelanggaran di Media Online Yakni Konten Bermuatan Provokasi Seksual Hingga Fitnah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan pelanggaran yang ditemukan oleh Dewan Pers di media online umumnya bermuatan provokasi seksual, hoaks serta fitnah dan konten yang salahi kode etik.

Jenis pelanggaran tersebut kata Yadi, juga banyak ditemukan di awal tahun 2023.

Hal ini disampaikan Yadi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Mau Dibawa Ke Mana Industri Pers Kita', Sabtu (4/2/2023).

"Itu (pelanggaran) banyak sekali terjadi dan di awal (tahun 2023) banyak juga pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke Dewan Pers yang sekarang sudah kami lakukan mediasi," kata dia.

Ia pun meminta kepada para insan pers untuk memerhatikan kualitas konten yang akan didistribusikan.

Menurutnya perlu adanya peningkatan kualitas jurnalistik dari semua lini, termasuk organisasi, perusahaan dan para jurnalis.

Sebab dengan konten berkualitas, maka pemanfaatan dunia digital bisa membantu menginformasi publik.

"Kalau seandainya kita mengepung dunia digital kita ini dengan konten berkualitas, berguna untuk publik, Insya Allah pers kita itu akan menjadi kekuatan yang baik untuk masyarakat," katanya.

Sebelumnya Dewan Pers mendapati 691 kasus pelanggaran pers yang terjadi selama tahun 2022. Sebanyak 97 persen pelanggaran diantaranya dilakukan oleh media online.

Baca juga: Juru Bicara Kementerian Agama: Jelang Tahun Politik, Kebijakan Bisa Diputarbalikan jadi Hoaks

Pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi karena kualitas dari jurnalisme yang kurang baik. Bahkan kata dia, kekurangan kualitas tersebut justru diamplifikasikan atau dikembangkan sehingga konten tersebut menjadi viral.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini