Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo setuju atas usulan peniadaan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Adapun hal ini dikatakan pria yang akrab disapa Bamsoet itu saat ditemui selepas acara Perayaan Hari Persaudaraan Kemanusiaan International dan Pekan Kerukunan Antar Umat Beragama Sedunia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).
“Sebaiknya memang Gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” kata Bamsoet.
Baca juga: Usul Pilgub Dihapus, Cak Imin Sebut PKB Bakal Beri Kajiannya ke Baleg DPR
Menurutnya, usulan tersebut juga sudah sejak lama dikaji. Adapun alasannya, kata dia, gubernur merupakan jabatan perpanjangan dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, kata dia, kajian ini bukan atas dasar kelembagaan sebagai MPR atau DPR, melainkan usulan pribadi.
“Bukan penghapusan. Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata dia.
“Sebaiknya hasil kajian kami saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan ya MPR, DPR,” tuturnya.
Baca juga: PKB Usul Gubernur Dipilih Presiden atau DPRD, Pilgub Dihapus
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dihapus.
Cak Imin mengatakan apabila Pilgub dihapus maka secara otomatis jabatan DPRD Provinsi juga ditiadakan.
"Otomatis (DPRD selevel provinsi dihapus), otomatis," kata Cak Imin sebelum pembukaan acara Ijtima Ulama Nusantara Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Ia menyebut pihaknya mengusulkan Pilgub dihapus lantaran kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan Pilkada secara langsung.
Menurut Cak Imin, Pilkada secara langsung sangat lelah dan dalam praktiknya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
Namun, Cak Imin menuturkan apabila jabatan gubernur masih diinginkan maka dirinya menyarankan agar dipilih presiden atau DPRD.
Baca juga: Usul Pilgub Dihapus, Cak Imin Sebut PKB Bakal Beri Kajiannya ke Baleg DPR
Selain itu, ia menganggap bahwa fungsi gubernur dalam pemerintahan tidak efektif dan bisa diganti oleh kementerian.
"Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," ungkap Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan apabila nantinya usulan tersebut diamini pemerintah bersama DPR, maka hanya ada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan walikota (Pilwalkot).
"Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah," imbuhnya.