News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Diperas Polisi

Ketua RW Bongkar Perilaku Bripka Madih, Sebut Arogan: Pernah Ganggu Warga hingga Teror Guru

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nur Asiah, Ketua RW 03 Jatiwarna, Bekasi, membeberkan perilaku anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat hadir di konferensi pers, Minggu (5/2/2023).

Bripka Madih disebut dengan sengaja membakar sesuatu di dekat rumah sehingga menyebabkan kebulan asap.

"Bapak Mahdi itu sudah sering sekali dengan arogansinya, dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan meresahkan warga."

"Ketika kami sedang rapat, rapat dengan tim kami di RW 03 tiba-tiba kami ditabuni, karena posisi rapat kita di sebelah rumah beliau." 

"Kita lagi rapat dibakarin asap, kemudian kami pernah juga mengalami bau yang sangat anyir nggak tahu dari mana. Tapi dari arah rumah beliau, ujar Nur. 

Baca juga: Bripka Madih Mengaku Sudah Mundur dari Polri, Sakit Hati & Kecewa Usai Diminta Uang Pelicin

Bripka Madih Hadiri Agenda Konfrontir Soal Dugaan Pemerasan Kasus Tanah di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi)

Nur juga mengatakan, Bripka Madih juga disebut pernah melakukan teror pada guru yang mengajar di dekat rumahnnya. 

"Belum lagi teror pada guru yang mengajar disebelah rumah beliau." 

Tak sampai disitu, Bripka Madih, juga dengan sikap arogansinya pernah melakukan sabotase pada tiang listrik ketika berselisih dengan salah seorang warganya. 

"Pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, beliau pernah bermasalah dengan warga kami karena memasang lampu," 

"Jangan dia saja yang merasa terdzolomi, tapi warga kami juga terganggu," pungkasnya. 

Duduk Perkara Kasus

Polda Metro buka suara soal kasus Bripka Madih. 

Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih.

Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih.

"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pakar Sebut Kasus Bripka Madih soal Sengketa Tanah Mengingatkan dengan Istilah Whistleblowing

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan duduk perkara kasus klaim Bripka Madih yang diperas penyidik untuk melancarkan proses penyelidikan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini