News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singgung Kasus di Morowali Utara, Buruh Tuntut K3 Pertambangan Diperhatikan Pemerintah

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz memberikan keterangan kepada pers di tengah unjuk rasa buruh pada, Senin 6 Februari 2023 di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Pada kesempatan  itu, Presiden FSPMI  Riden Hatam Aziz meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.

“Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan (Gunbuster Nickel Industry) GNI,” kata Riden Hatam Aziz pada konferensi pers di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin.

Baca juga: Ribuan Buruh Geruduk DPR Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan 

Aksi buruh ini diselenggarakan bertepatan dengan peringatan hari jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang ke 24.

Riden mengatakan kerusuhan di PT GNI disebabkan adanya 2 orang pekerja yang meninggal dunia.

Ditambah lagi banyaknya hak-hak pekerja yang tidak dipenuhi.

"Kerjanya dia diatas tungku, dengan craine, jatuh, meninggal dan terbakar," ujarnya.

"K3 kami minta betul-betul diperhatikan. Ini sebagai tupoksi dari kementerian ketenagakerjaan," kata Riden.

Setidaknya ada 3 tuntutan utama buruh yang dibawa ke DPR hari ini.

Yakni menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan agar RUU PPRT segera disahkan DPR RI.

Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan di berbagai kota industri seperti Semarang, Surabaya, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain.

Hal lain yang juga disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh putsourcing perusahaan BUMN seperti misalnya berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan alih daya yang ada di lingkungan PT PLN (Persero).

Selain itu, buruh juga menolak ERP atau kebijakan bayar berjalan elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini