News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Benarkan Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Depok Anggota Polri dari Densus 88

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan. Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan.

"Sudah ditahan, (pelaku) anggota Densus mas," ucap Tommy ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Tommy pun menegaskan bahwa pelaku yang merupakan anggota polisi dari Densus 88 Antiteror Polri itu selama ini merupakan anggota yang bermasalah.

"Anggota bermasalah lebih tepatnya," jelasnya.

Baca juga: Pembegal Sopir Taksi Online di Depok Dikabarkan Sudah Ditangkap, Pelaku Diduga Anggota Polisi

Terpisah, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya tak mentolerir bagi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan.

Dirinya mengatakan, akan menindak tegas apabila anggotanya benar terlibat tindakan kriminal.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personel Densus 88," katanya.

Dirinya pun mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota Densus 88 dalam aksi pembunuhan itu akan dikabarkan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi di Depok Ditemukan Tewas, Pisau Masih Menempel di Leher, Sempat Minta Tolong

"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga korban Sony Rizal Taihitu menyebut pelaku pembegalan merupakan anggota polisi dari satuan Densus 88 Antiteror Polri.

Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan pelaku berinisial HS dan berpangkat Bripda.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," sebut Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini