News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Soal Laporan Baru dari Keluarga Hasya Atallah, AKBP Purn Eko Siap Dipanggil Hadapi Pemeriksaan

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasya Atallah dan AKBP Purn Eko. AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Purnawirawan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono, yakni Kitson Sianturi menyebutkan bahwa Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra.

Sianturi mengungkapkan bahwa sebagai warga negara hukum yang baik, pihaknya siap dipanggil untuk pemeriksaan.

"Kami siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," ujar dia, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (9/2/2023).

Diketahui sebelumnya, bahwa mendiang Hasya Atallah tewas diduga tertabrak purnawirawan polisi AKBP Eko, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.

Laporan baru yang dibuat oleh keluarga Hasya adalah mengenai kelalaian AKBP (purn) Eko dalam memberikan pertolongan kepada Hasya setelah kecelakaan terjadi.

Baca juga: Perjalanan Kasus Hasya, Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan: Sempat Jadi Tersangka, Kini Statusnya Dicabut

Terkait dengan hal tersebut, Sianturi mengatakan bahwa pihaknya akan menjelaskan semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik ketika diperiksa nanti.

Salah satunya yakni mengenai dugaan Eko yang dinilai lalai dalam memberikan pertolongan kepada Hasya tersebut.

"Sesuai pertanyaan penyidik kami akan jelaskan," ucap Sianturi.

Keluarga Hasya Polisikan Eko karena Dinilai Lalai Beri Pertolongan

Keluarga Hasya mempolisikan Eko karena menilainya lalai memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat.

Kuasa Hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat meyakini laporan dari pihaknya tersebut akan ditindaklanjuti oleh polisi.

Menurut Rian, penyebab tewasnya Hasya diduga karena ada kelalaian yang dilakukan.

"Karena kami kemarin tidak menghadiri, maka kami membuka laporan tersebut. Laporan terkait dengan dugaan lalai memberikan pertolongan," kata Rian, Jumat (3/2/2023).

Ibunda dari Hasya Atallah, Ira, dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023). Ia mengaku sempat diminta damai oleh pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya. AKBP (Purn) Eko siap menghadapi laporan baru dari keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Syaputra. (Tribunnews.com/ Ibriza)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini