"Kita berharap bahwa masyarakat kita bisa menumbuhkan dinamika politik yang lebih rasional di tengah masyarakat ini," kata dia.
Sebelumnya saat berdialog dengan sejumlah pimpinan redaksi media massa nasional, Gus Yahya mengungkapkan setidaknya dua alasan mengapa NU dilarang terlibat sebagai pihak dalam kontestasi politik.
Pertama, kata dia, adalah besarnya jumlah konstituen NU yang akan membuat kompetisi menjadi tidak adil.
Ia pun mencontohkan sejumlah negara yang mengeksploitasi identitas sebagai senjata politik di antaranya India, Nigeria, dan Irak.
"Ini karena identitas dieksploitasi sebagai senjata politik. Dan NU itu sudah menjadi identitas kelompok sekarang kan. Tidak boleh dieksploitasi sebagai senjata politik. Itu salah," kata Gud Yahya.
Baca juga: Lokasi Resepsi Satu Abad NU Dipadati Massa Sejak Dini Hari, Tidur Beralaskan Tikar di Area Stadion
Kedua, kata dia, hal tersebut merupakan keputusan Muktamar ke-27 NU tahun1984 di Sidoarjo yang menyatakan NU berlepas diri dari politik praktis.
Menurutnya masyarakat boleh berdebat soal perlu atau tidaknya NU terlibat politik praktis.
Namun demikian, kata dia, perdebatan tersebut sudah lewat dan NU sudah mengambil sikap dalam muktamar tersebut.
"Ini semua sekarang tinggal bagaimana kita mengoperasionalisasikan wawasan ini ke dalam praktik," kata Gus Yahya.
Lebih jauh, ia menjelaskan politik praktis yang dimaksud meruoakan terminologi Orde Baru yang artinya adalah politik kekuasaan.
NU, kata dia, tidak boleh hadir sebagai pihak dalam kompetisi politik atau kompetisi kekuasaan, dalam bentuk apapun melainkan harus mampu hadir sebagai penyangga keutuhan masyarakat.
"Itu sebabnya tadi saya katakan kalau ada hal-hal yang merupakan aspirasi yang harus disampaikan kepada struktur politik, pemerintah, DPR, atau yang lain maka NU akan melakukannya melalui saluran-saluran yang tidak menimbulkan akibat memposisikan NU sebagai kubu kekuasaan, kubu politik," kata Gus Yahya.
"Kalau NU membuat artikulasi publik tentang masalah-masalah yang menyangkut politik tujannya harus tujuan pendidikan, tidak boleh yang lain, tidak boleh semacam membuat tekanan politik, tekanan power kepada pihak manapun, tidak bisa. Karena NU bukan pihak dalam soal ini," sambung dia.