Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri merespons menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia.
Menurut Fikri turunannya IPK merupakan hal yang biasa. Kemudian dikatakannya dalam 12 tahun terakhir kalau dirata-rata naiknya satu poin.
"Naik turunnya IPK itu hal yang biasa. Bahkan kalau kita rata-rata 12 tahun terakhir itu paling naiknya satu. Kalau bisa dirata-rata karena di tahun berapa itu IPK nilainya 32 di tahun 2012 bahkan di tahun 2023 bisa turun lagi itu balik ke 32 lagi. Yang terakhir tahun 2019 nilainya 40," kata Fikri di acara Diskusi Total Politik: Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Fikri banyak variabel dalam indeks persepsi korupsi yang kemudian harus dibedah apa itu IPK.
"Jadi masalah IPK ini banyak variabelnya, banyak komponennya kalau kita mau objektif. Banyak hal yang kemudian kita harus bedah apa itu IPK," kata Fikri.
"KPK sendiri mencoba serius apa itu IPK kita bedah. Apa sih komponennya dari IPK ini ada sembilan komponen. Tapi di tahun 2022 ini cuma delapan komponen," sambungnya.
Menurut Fikri harus objektif melihat siapa yang bertanggungjawab dari turunnya indeks persepsi korupsi.
"Sehingga ini berbeda di tahun 2022 dan yang turun tiga indikator kemarin. Hingga dirata-rata jadi 34. Artinya kalau kita bicara komponen dari IPK ini maka kita harus objektif siapa saja yang kemudian harus bertanggungjawab," ucapnya.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK: Lucu Kalau Semuanya Dikaitkan dengan Politik
Kemudian menurut Fikri tidak sepantasnya bahwa menurunnya skor indeks persepsi korupsi semuanya diarahkan ke KPK.
"Banyak komponen yang harus bertanggungjawab di situ. KPK sendiri iya harus menyadari itu. Salah satunya itu tapi tidak kemudian semua diarahkan ke KPK," ungkapnya.
Fikri melanjutkan misalnya salah satu indikator persepsi korupsi dikalangan eksekutif. Bahkan kemudian kepolisian, pengadilan, beacukai, pajak, perizinan, lembaga pengawas, militer, parpol, PNS semua turut serta andil kalau bicara IPK.
Sebelumnya Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut Ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.
Baca juga: Temui Otoritas Pusat dan KPK Inggris, Pemerintah Dorong Peningkatan Kerja Penegakan Hukum RI–Inggris
Skor IPK Indonesia di bandingkaan negara Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.
Di Asia Tenggara Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.