Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana turut menyoroti menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia.
Kata Kurnia, salah satu penyebabnya yakni tidak padunya pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu ditandai kata Kurnia dengan adanya menteri di Kabinet Indonesia Maju yang mengeluarkan statemen perihal upaya-upaya memberangus koruptor.
Baca juga: Anjloknya IPK Indonesia 2022 Dinilai ICW Sebagai Gagal Total Pemberantasan Korupsi Era Jokowi
"Kalau kita kaitkan dengan aspek politik hari ini banyak sekali pernyataan-pernytaan pembantu Jokowi dalam kabinet Indonesia maju yang juga tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," kata Kurnia dalam acara diskusi bersama Total Politik yang mengangkat tema 'Persepsi Korupsi Merosot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot', Minggu (12/2/2023).
Adapun menteri yang dimaksud oleh Kurnia yakni Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut kalau operasi tangkap tangan hanya membuat citra Indonesia jelek.
Serta, nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut kalau pejabat kepala daerah tidak perlu ditindak juga melakukan kejahatan melainkan hanya dibimbing.
"Pertama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, dia bilang OTT itu membuat citra Indonesia jelek. KPK baiknya berhenti melakukan OTT. Yang kedua, Tito Karnavian dua tiga minggu yang lalu, (menyatakan) kalau kepala daerah diduga melakukan tindakan kejahatan sebaiknya jangan ditindak tetapi didampingi," ucapnya.
Kondisi tersebut yang menurut Kurnia letak ketidaksamaan cita-cita negara dalam memberantas korupsi dengan pernyataan para menterinya.
"Itu menandakkan belum ada frekuensi yang sama di internal kabinet Indonesia maju memandang urgensi pembenahan pemberantasan korupsi," kata dia.
Baca juga: Mahfud Sebut Pernyataan Luhut Soal OTT Ikut Pengaruhi Anjloknya IPK Indonesia
Hal tersebut juga yang menurut Kurnia, menjadi salah satu penyebab skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot.
Bahkan poinnya kata dia tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 4 angka, dan disebut menjadi yang terburuk selama reformasi.
"Jadi beberapa hal itu disusun menjadi puzzle jawabannya adalah ipk anjlok dari 38 ke 34 gitu," tukas Kurnia.
Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya. Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 34.