TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah deretan pengacara yang membela klien masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Siapa saja mereka?
Seperti diketahui, kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dijatuhkan vonis mulai hari ini, Senin (13/2/2023).
Selama jalannya persidangan, para pengacara dari masing-masing terdakwa, telah berusaha memberikan argumentasi untuk membela klien mereka.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo: Ini Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Peran Para Terdakwa & Daftar Tuntutan
Di sisi lain, dari kubu korban ada nama Kamaruddin Simanjutak, pengacara vokal yang sejak awal berani menyuarakan kejanggalan dalam kasus ini.
Berikut ini kami rangkumkan daftar nama pengacara yang terlibat dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.
1. Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk oleh Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Yosua.
Berkas kemampuannya sebagai pengacara, kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.
Brigadir Yosua yang dituding pelaku pelecehan seksual akhirnya terungkap ternyata dibunuh oleh atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) , Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo, serta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong.
Lulus SMA tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pun kemudian merantau ke Jakarta.
Sebelum kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia tahun 2000, Kamaruddin Simanjuntak sempat bekerja serabutan di Jakarta.