Menurutnya hanya dengan cara ini upaya memutus budaya kekerasan di lingkungan sekolah kedinasan bisa dilakukan.
“Kasus tewasnya Taruna Rio yang diduga dianiaya seniornya menjadi bukti kesekian kalinya jika ada model pendidikan maupun tradisi kekerasan di sekolah-sekolah kedinasan yang dikelola kementerian/lembaga (K/L) di luar Kemendikbud Ristek. Maka sudah waktunya rencana integrasi sekolah kedinasan di bawah Kemendikbud Ristek direalisasikan,” pungkasnya.
Polisi Telah Tetapkan Tersangka
Sebelumnya diberitakan Tribujatim.com, polisi melalui Satreskim Polrestabes Surabaya telah menetapkan JP (19) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Rio Ferdinana Anwar (19).
JP warga Sawahan, Surabaya ini merupakan satu angkatan di atas korban.
Selama dimintai keterangan, JP telah mengakui perbuatannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Zainul Abidin.
Zainul Abidin mengatakan penganiayaan dilakukan di kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 2 kali pada perut korban, mengakibatkan korban terjatuh,dan korban meninggal dunia," ujar Zainul Abidin.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti seperti bekas tisue dengan bercak darah, dua gelas air minum kemasan, dan sebuah alat cukuran.
Korban sebelumnya diisukan meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi kampus.
Namun, luka-luka di beberapa bagian tubuh korban menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban hingga meninggal.
AKBP Mirzal maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan korban masuk ke kamar mandi atas perintah seniornya.
Korban pun mengiyakan permintaan seniornya.