News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Harapan dan Respons Pelatih Panjat Tebing Bharada E Atas Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto Bharada E dan Bharada E bersama rekan-rekannya pegiat panjat tebing di Manado. Pelatih panjat tebing Bharada E, Octries Katameri nilai vonis 1 tahun 6 bulan bagi Bharada E memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E (Richard Eliezer Pudihan) dalam perkara pembunuhan pada Brigadir J. 

Sidang vonis atau putusan Bharada E ini berlangsung Rabu (15/02/2023) kemarin.

Putusan itu disambut gembira keluarga dan kerabat Bharada E di Manado, Sulawesi Utara.

Satu di antaranya pelatih panjat tebing Bharad E, Octries Katameri.

"Kami bersyukur atas putusannya. Tuhan menjawab doa-doa selama ini," jelasnya kepada Tribunmanado.co.id, Rabu siang.

Katanya, putusan hakim memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik.

"Sesuai fakta-fakta persidangan," katanya.

Baca juga: Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Sidang Kode Etik Menanti Bharada E

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan). (AFP Aditya Aji/TRIBUNNEWS.com Jeprima)

Ia pun menaruh harap pada Bharada E pasca menerima vonis.

Ia berharap Bharada E tetap jadi pribadi yang jujur, berani dan rendah hati.

"Icad tetap seorang fighter untuk kehidupan, pekerjaan dan keluarga serta selalu mengandalkan Tuhan dalam segala hal," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pelatih Panjat Tebing Bharada E: Vonis 1,6 Tahun Penuhi Rasa Keadilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini