TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang 48 pada Jumat (17/2/2023).
Kuota yang dibuka pada Kartu Prakerja gelombang 48 sebanyak 10 ribu.
Masyarakat yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 48 dapat segera login melalui prakerja.go.id.
Lalu klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard.prakerja.go.id.
Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Segera Daftar Melalui Prakerja.go.id
"Pada hari ini (17 Februari 2023) pukul 19.00 WIB, Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga dikutip dari Instagram @prakerja.go.id.
Airlangga menambahkan, kuota Kartu Prakerja akan terus bertambah sesuai dengan jumlah pelatihan yang bergabung di ekosistem program Kartu Prakerja.
Ia juga mengingatkan, Kartu Prakerja pada tahun ini menggunakan skema normal, bukan lagi semi bansos.
Hal ini pun mempengaruhi besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Prakerja andai mereka lolos seleksi dan mengikuti pelatihan.
Para peserta akan mendapatkan biaya Rp 4,2 juta per orang.
Rinciannya, biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali, dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
Selain itu, ada perubahan jumlah jam pelatihan dari sebelumnya 6 jam menjadi 15 jam.
Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48
Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.
Masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs prakerja.go.id.
Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.
Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Cara Membuat Akun Prakerja
Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah memiliki akun.
Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:
1. Membuat Akun Kartu Prakerja
- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.
- Jangan lupa mengaktifkan lokasi.
- Masukan alamat e-mail dan sandi baru.
- Klik Daftar.
- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:
Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'
Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.
Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
- Unggah foto KTP
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.
Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.
Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
- Verifikasi Wajah
Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:
a. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.
b. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
c. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, masker dan sebagainya).
d. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
e. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.
2. Jawab Pertanyaan
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
- Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.
Yang perlu diingat, Anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!
Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone.
Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP, Klik Kirim OTP.
Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
3. Mengikuti Tes dan Seleksi
Pada tahap berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).
Ada dua tes yang diujikan yaitu Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif.
Yang perlu diketahui, tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, pastikan Anda bersungguh-sungguh saat menjawab tes ini.
Setiap tes ini, masing-masing terdiri dari 20 soal. Sehingga jumlah soal yang diujikan berjumlah 40 soal.
Sesuai namanya, Tes Penalaran Verbal berisi soal tentang bahasa, sedangkan Tes Penalaran Kuantitatif berisi soal matematika.
Durasi waktu mengerjakan setiap tes adalah 20 menit sehingga total waktunya adalah 40 menit.
Oleh karena itu, peserta diminta menyediakan waktu selama 40 menit untuk mengerjakan kedua tes.
Tes hanya dapat dilakukan satu kali atau tidak ada pengulangan.
Jika halaman ditutup, maka tes akan tetap berlangsung dan waktu akan tetap berjalan.
Jika waktu habis, tes akan dianggap selesai dan dikirim secara otomatis.
Agar bisa mengerjakan soal, pastikan peserta berada di tempat yang kondusif dan koneksi internet stabil.
Jika perlu, peserta bisa menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan soal.
- Setelah selesai mengerjakan soal dan yakin dengan jawabannya, maka klik lanjut.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
- Lakukan konfirmasi email bagi peserta yang sudah pernah memiliki akun Kartu Prakerja
- Setelah selesai mengikuti tes, maka Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja 2023
Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).
Adapun batasan usianya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Artinya, bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun bahkan 60, masih boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Sepanjang tidak melewati batas usia maksimal yaitu 64 tahun.
Syarat kedua adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Artinya, jika Anda masih bersekolah di jenjang SMA atau sederajat dan kuliah, tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Syarat lainnya adalah sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Selain itu, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga boleh mendaftarkan diri.
Syarat selanjutnya adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Syarat terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jadi bagi pasangan suami istri yang ingin bersama-sama mendaftar Kartu Prakerja 2023, bisa dilakukan.
Bisa juga ayah dan anak atau ibu dan anak sepanjang hanya dua NIK dalam satu KK.
Bagaimana jika keluarga tersebut pernah menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah?
Dalam aturan terbaru, penerima sejumlah bansos sudah boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
(Tribunnews.com/Sri Juliati)