TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons saran Dewan Pengawas (Dewas) yang menginginkan para pimpinan untuk menggelar outbond.
Saran itu sebelumnya disampaikan oleh dewas karena terdapat dinamika penanganan kasus di internal pimpinan KPK. Dewas menyoroti soal peran kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK yang dirasa sudah meluntur.
Nawawi menyebut masa kepemimpinan komisioner KPK jilid V sudah mau habis.
Maka dari itu, dia menilai kegiatan luar ruangan kurang cocok bagi pimpinan KPK periode 2019-2023 ini.
"Masa kerja pimpinan periode yang kelima ini tinggal menghitung bulan, kalau baru mau outbound sekarang, 'ketuaan’ atau keburu tua kali,” kata Nawawi dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa prinsip kolektif kolegial dalam KPK telah diatur dalam Pasal 21 ayat 5 UU Nomor 30 Tahun 2002 juncto Pasal 21 ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2019.
Menurutnya, hal itu yang harus menjadi rujukan dalam tiap pengambilan keputusan di KPK.
"Ini bukan soal outbound, tapi pemahaman terhadap prinsip kerja yang kolektif kolegial, yaitu bahwa setiap pengambilan keputusan harus disetujui dan diputuskan secara bersama-sama," jelasnya.
Sebelumnya, Dewas KPK mengumpulkan para pimpinan KPK menyusul kabar keretakan hubungan antara mereka yang diduga dipicu penanganan sejumlah kasus, termasuk Formula E.
Hal itu dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang juga tak menampik pemanggilan mereka bersama Ketua KPK Firli Bahuri, salah satunya karena kasus Formula E.
"Tidak hanya itu (soal Formula E, Red). Ya mungkin itu yang meletup-meletup ke Anda (media, Red). Itu salah satunya. Tapi kan biasa. Namanya kami berlima kemudian perbedaan dinamika yang natural," ujar Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2023).
Ghufron menyebut salah satu rekomendasi dari Dewas KPK agar pimpinan KPK kembali akur, mereka dimintakan untuk outbond bersama.
"Dan kami secara guyub telah menerima masukan-masukannya. Dan itu tentu menjadi positif bagi pimpinan untuk meningkatkan, salah satunya agar outbound dan lain-lain," ungkap Ghufron.
Sebelumnya dikabarkan hubungan antara para pimpinan lembaga antikorupsi, termasuk Firli Bahuri retak.
Hal itu disebut-sebut karena pemaksaan pengusutan kasus Formula E.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW sempat menyebut tiga pimpinan KPK diduga mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memaksakan ekspos kasus Formula E.
"Ada indikasi kebohongan yang secara sengaja ditebar dan disebarkan bahwa kehadiran tiga pimpinan KPK atas undangan BPK, tetapi informasi lain menyatakan, pimpinan KPK sengaja datang ke BPK paska dilakukan ekspose kasus Formula E di internal KPK," tulis BW lewat keteranganya pada Jumat (27/1/2023).
"Mereka ingin meyakinkan, untuk tidak menyebutnya sebagai memaksa, agar BPK mengeluarkan audit atau penghitungan kerugian negera, dengan membawa lengkap internal KPK, mulai dari Deputi, Direktur hingga Satgas Penyelidikan," imbuhnya.
BW menyebut saat melakukan ekspose di BPK, terjadi selisih pendapat yang berujung ketegangan di internal petinggi KPK.
Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Peninjauan Kembali Tak Lebih dari Upaya Terpidana Ulur Waktu
"Diduga disertai dengan saling berbantahan dengan Pimpinan KPK, di Forum Pertemuan BPK, dimana Satgas Penyelidikan bersikeras atas 7 kali hasil ekspose yang menyimpulkan belum adanya cukup bukti untuk menaikkan kasus Formula E ketahap penyidikan," katanya.