News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ditanya Soal Koalisi, PKN Sebut Sedang Uji Materi ke MK Karena Tak Bisa Jadi Partai Pengusung Capres

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika (tengah), didampingi Sekjen PKN Sri Mulyono (kanan), mengukuhkan tokoh nasional Laksamana Sukardi (kiri), saat mengadakan pertemuan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023). Laksamana Sukardi dikukuhkan dan bergabung ke PKN untuk memperkuat perhelatan politik jelang 2024 mendatang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) belum membicarakan terkait koalisi dengan partai lain untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan, belum memikirkan soal koalisi karena menurutnya saat ini calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) belum ada.

"Kita belum bicara koalisi karena sampai sekarang kita fokus ke partai masing-masing," kata Gede Pasek, saat ditemui di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

"Koalisi itu untuk apa? Koalisi itu untuk capres-cawapres. Sebenarnya belum ada capres-cawapres sampai sekarang," sambung Pasek.

Pasek mengungkapkan, saat ini partainya sedang melakukan uji materi Pasal 6 A ayat 2 UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, pasal tersebut mengatur tentang pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Baca juga: PKN Samakan Nasib Anas Urbaningrum dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Korban Kriminalisasi

"Kami justru sedang melakukan uji materi ke MK terkait dengan tidak terlaksananya Pasal 6 A ayat 2 UUD 1945," kata Pasek.

"Kami sebagai parpol Peserta Pemilu ternyata tidak bisa mengusung karena kami tidak punya suara sah. Kami tidak punya kursi. Sementara pasal 222 UU Pemilu hanya mengatur dua syarat itu saja," lanjutnya.

Pasek kemudian meminta doa kepada publik agar uji materi tersebut berhasil dan partainya dapat menjadi partai pengusung capres-cawapres.

"Kalau nanti itu ya mohon doanya berhasil. Ada pintu baru lagi untuk putra putri nusantara yang ingin mengabdi untuk republik ini lewat jalur parpil peserta Pemilu yang tidak menganut azas kursi dan suara sah," ucap Pasek.

Baca juga: Laksamana Sukardi Gabung PKN, Gede Pasek: Ada Tempat Khusus Sejajar Anas Urbaningrum

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika menegaskan, partainya tidak diciptakan sebagai alat balas dendam kepada Partai Demokrat.

Pasek mengatakan, hubungannya dengan Partai Demokrat terjalin dengan baik hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Gede Pasek dalam acara penyambutan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Jakarta, Selasa (21/2/23).

"Ngapain (balas dendam)? Beliau kan (Sukardi) bukan orang demokrat. Saya kan terakhir di Hanura. Jadi boleh saja orang menilai begitu, tetapi prinsipnya tidak. Kami tetap bersahabat, berteman dengan teman-teman di sana," kata Gede Pasek saat ditemui, Selasa ini.

Baca juga: Mantan Menteri Era Megawati Akan Gabung PKN

Kemudian, Pasek menjelaskan, saat dirinya bersama dengan Anas Urbaningrum dan Andi Arief di Partai Demokrat dulu, elektabilitasnya berada di angka 20 persen.

Sedangkan saat ini, elektabilitas Partai Demokrat di angka 7,7 persen.

Oleh karena itu, Pasek menegaskan, dia tidak akan menggangu capaian dari Partai Demokrat tersebut.

"Hanya kan begini, dulu kami kan disana ketika 20 persen lebih, bersama Mas Anas, bersama Pak Arief, itu kan 20% lebih. Sekarang kan demokrat kan 7,7%. Jadi kami sama sekali nggak akan mengganggu yang 7,7%," jelas Pasek.

"Kami hanya bernostalgia di angka yang dulu bersama-sama dengan kami. Sehingga banyak kan tuh teman-teman lama banyak," sambungnya.

Eks Legislator Partai Demokrat itu juga mengatakan, ada beberapa kader PKN yang berasal dari beberapa partai politik.

Karena beragam latar belakang itu, Suardika mengklaim partainya dibangun secara gotong royong dan berdikari.

Lebih lanjut, Pasek membantah adanya keretakan hubungan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pasek justru mengaku, hingga saat ini bersahabat baik dengan anak dari Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Jadi tidak ada dan tidak benar itu, bahkan kami mendoakan juga kayak Mas AHY bisa jadi calon presiden dan calon wakil presiden, kami mendoakan. Dan bahkan bisa berkompetisi atau bisa berkoalisi, apa macem-macem lah. Tidak ada dendam, dan itu nggak baik dendam," katanya.

Sebelumnya, Mantan Menteri BUMN era Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi, resmi bergabung menjadi anggota Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Penyambutan Laksamana Sukardi berlangsung di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menegaskan partainya menyambut baik bergabungnya Laksamana Sukardi.

Ia yakin mantan menteri ini akan memperkuat strategi PKN untuk mendapatkan kursi legislatif baik tingkat nasional maupun tingkat provinsi kabupaten/kota.

"Target kami adalah bisa memenangkan pemilu serta pilkada. Kami yakin kehadiran pak Laks di tubuh PKN mampu mendukung upaya PKN untuk merealisasikan tergetnya," kata Gede Pasek di Kantor Pimnas PKN.

"Laksamana Sukardi adalah sosok yang kami yakini mampu membangun PKN dengan pemikirannya yabg nasional, strategis, dan tajam dalam menganalisa menghadapi tantangan," tambahnya.

Gede Pasek menambahkan, PKN sebagai partai dengan nomor urut sembilan ini mengedepankan strategi yang terukur untuk dapat mewakili masyarakat menjawab segala tantangan baik perekonomian, politik, dan kesejahteraan bangsa.

Laksamana Sukardi, dalam kesempatan tang sama, menyebut kehadirannya dalam tubuh PKN merupakan kontribusi untuk masyarakat dalam menangkap aspirasi serta memberikan jawaban bagi tantangan kesejahteraan sosial.

"Semangat kembali memasuki lantai politik, saya ingin bisa ikut membangun bangsa kita dengan tata kelola yang baik dan benar serta mengoptimalkan peningkatan perekonomian negara demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Laksamana Sukardi merupakan mantan Menteri Negara Investasi dan Pemberdayaan BUMN Kabinet Persatuan dan Kabinet Gotong Royong.

Ia juga pernah menjadi bagian dari PDIP tahun 1993 dan menjadi anggota MPR RI dan fraksi PDI tahun 1992-1997.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini