News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Didesak Segera Sahkan RUU PPRT, Jika Terus Diundur Bakal Kacau

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari mengungkapkan pengesahan RUU PPRT harus segera dilakukan DPR. Jika terus diundur akan kacau-balau.

Hal ini menurut Eva Kusuma karena anggota DPR nantinya akan disibukkan perebutan kursi parlemen pada Pileg 2024.

"Kami targetkan tahun lalu tapi kemudian disalip Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kemudian disalip-salip lagi dengan Undang-Undang lainnya," kata Eva Kusuma dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU PPRT, Komitmen DPR an Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Menurut Eva Kusuma penyalinan itu belum pernah terjadi sebelumnya.

"Hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya di zaman reformasi. Ada Undang-Undang yang telah antre kemudian disalip dengan Undang-Undang yang lain total sudah 10 Undang-Undang, UU PPRT disalip," lanjutnya.

Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi PRT itu berharap sebelum sibuk tahap pencalegan pada bulan Mei. RUU PPRT bisa disahkan. 

"Kita harapnya Desember Hari Ibu melesat, Hari PRT 15 Februari meleset lagi. Jadi saya harap secepatnya bisa disahkan. Kenapa demikian karena kalau diundur sudah kacau balau sibuk urusan kursi dan mempertahankan kursi," jelasnya.

Eva berharap Ketua DPR Puan Maharani bisa membuktikan kampanyenya selama ini dengan mengesahkan RUU PPRT.

"Jadi saya mohon sekali kepada Mbak Puan untuk membuktikan kampanye perempuan dimana-mana, perempuan pilihan perempuan, sekarang ini 80 persen PRT itu perempuan, 14 persen anak-anak," tegasnya.

Eva melanjutkan sekaranglah kesempatan untuk Puan Maharani untuk bersedekah untuk cari amal dan suara dari kelompok perempuan. 

Baca juga: Pertimbangan Kemanusiaan Harus Dikedepankan dalam Proses Legislasi RUU PPRT

"Apa lagi ini orang kecil semuanya. Menurut saya tidak ada alasan lagi Mbak Puan untuk paripurnakan di masa sidang yang akan datang," tutupnya.

Sebelumnya Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya ungkap alasan mengapa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak kunjung disahkan.

Menurut politisi NasDem itu pengesahannya masih tertahan di Ketua DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini