News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kongres Luar Biasa PSSI

Sosok Zainudin Amali, Disebut Jokowi Mundur dari Jabatan Menpora, Emban Tugas sebagai Waketum PSSI

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan Zainudin Amali telah meminta izin mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) secara informal. Pengunduran diri Zainudin Amali ini terjadi setelah ia terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI beberapa waktu lalu. Simak sosok Zainudin Amali.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Zainudin Amali yang disebut mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kabar mundurnya Zainudin Amali ini telah dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Jokowi mengatakan Zainudin Amali baru meminta izin untuk mundur sebagai Menpora secara informal.

“Secara resmi belum. Tertulis belum. Informal sudah,” kata Jokowi di Jalan Inspeksi Ciliwung, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Soal mundurnya Zainudin Amali, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya.

Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Jokowi soal status Zainudin Amali sebagai Menpora.

Baca juga: Pengganti Zainudin Amali Diharap Mampu Selesaikan Rencana-rencana Induk, Bukan Mengulang Dari Awal

Ia menegaskan soal pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden.

"(Soal penggantian) Itu hak prerogatif Presiden," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Lantas, seperti apakah profil Zainudin Amali?

Profil Zainudin Amali

Dikutip dari kemenpora.go.id, Prof. Dr. Zainudin Amali, S.E., M.Si lahir pada 16 Maret 1962.

Zainudin Amali adalah pria keturunan Gorontalo.

Ia sudah aktif di dunia politik sejak tahun 2004 silam.

Pada 2004 hingga 2009, Zainudin menjabat sebagai anggota Komisi VII , Anggota Komisi IV, dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPRRI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini