News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekerja Rumah Tangga Minta DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Rabuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di depan DPR RI, Senayan, Jakarta terus berlangsung meski diguyur hujan, Rabu (22/2/2023). Koordinator Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini mengatakan aksi kali ini mengambil tema ‘Dapur yang Sunyi.’

Desakan dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Jokowi berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan untuk memaksimalkan perlindungan kepada PRT.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menkumham dan Menaker untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (18/1/2023) lalu.

"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan komitmennya dan pemerintah dalam berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT.

Saat ini, kata Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.

Namun, menurut Jokowi, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Dan sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Jokowi.

"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ujarnya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini