News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Projo Bantah akan Bubar di 2024: Tunggu Arahan Jokowi

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum (Bendum) Projo Panel Barus, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Pro Jokowi (Projo) membantah perihal kemungkinan bubar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bendahara Umum Pro Jokowi Panel Barus menegaskan, Projo tidak akan bubar.

Panel menjelaskan, nama 'Projo' bermakna sebagai negeri atau rakyat. 

Sehingga penggunaan kata tersebut menurutnya, masih umum dan cocok untuk mendukung capres lainnya.

"Enggak (bubar di 2024), Projo itu kan artinya negeri atau rakyat. Kalau dalam bahasa Jawa kuno, bahasa sansekerta itu artinya bisa 'negeri', bisa 'rakyat'. Artinya Projo itu orang-orang yang mencintai negeri dan rakyatnya, jadi gak ada masalah," kata Panel Barus, saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut, terkait pembubaran Projo, Panel mengatakan, akan mendiskusikan hal itu kepada Jokowi, pada bulan Oktober 2024 mendatang. 

Diketahui, pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti akan digelar pembacaan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden yang terpilih.

"Masalah Projo bubar atau tidak, nanti kita obrolin lagi sama Pak Jokowi setelah Oktober 2024, karena Projo ada ini karena Pak Jokowi," tutur Panel.

"Enggak mungkin Projo ada kalau enggak ada Jokowi," sambungnya.

Baca juga: Projo Tegas Tolak Penundaan Pemilu dan Jokowi 3 Periode

Sebagai informasi, Projo dan relawan lainnya tidak lagi bisa mendukung Jokowi untuk maju sebagai presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Artinya, mereka harus memilih tokoh lain untuk didukung sebagai capres.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini