Kompolnas Diundang Awasi Sidang Kode Etik Bharada E
Dedi menjelaskan bahwa sidang komisi dari Propam Polri juga bakal mengundang dari pengawas eksternal dari Kompolnas agar pelaksanaan sidang berjalan transparan dan akuntabel.
Sebaliknya, kata Dedi, pihaknya masih belum mendapatkan informasi dari Propam Polri mengenai jadwal sidang etik Bharada E.
"Tadi pak Karo sudah coba berkomunikasi dengan Propam kita tinggal menunggu updatenya saja kepastiannya kapan akan dilaksanakan karena proses administrasi semuanya harus dipersiapkan," tukasnya.
Kuasa Hukum Bharada E Fokus Hadapi Sidang Etik Polri
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pascaputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak tim hukum dan keluarga fokus untuk menatap sidang kode etik yang akan digelar Polri.
"Kita dari keluarga fokus satu satu dulu, selesai dulu etik, selesai dulu menjalani proses hukum," kata Ronny dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
Terkait apapun keputusan yang dijatuhkan dalam sidang etik kepada Eliezer, Ronny akan menghargai.
Namun ia yakin Polri selaku institusi yang besar dapat menggelar sidang etik secara lancar dan baik, khususnya bagi Eliezer.
"Tentunya ke depan keputusan dari Polri kami menghargai. Kita konsen terhadap bagaimana semua berjalan lancar, dan kita percayakan institusi Polri yang besar ini dapat berjalan lancar dan baik," ungkapnya.
Perihal keinginan Eliezer untuk kembali ke Polri, Ronny menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan Polri.
"Tahapannya kan nanti setelah etik, kemudian kita harus bagaimana terkait penahanannya. Tapi semua proses ini kita serahkan kepada Polri," kata dia.
Perkara Bharada E Inkrah
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E takkan lanjut ke tahap banding.