News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wapres Ma'ruf: Rangkap Jabatan Menteri Tak Masalah Selama Diizinkan Presiden

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan kuliah umum di Gedung Maspardi Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Senin (6/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin menanggapi terpilihnya Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI.

Menurut Ma'ruf, selama ini sudah banyak menteri yang merangkap jabatan sebagai ketua umum sebuah asosiasi olahraga seperti Erick Thohir.

Dia menilai keberadaan para menteri untuk mendongkrak prestasi cabang olahraga.

"Kalau ada rangkap jabatan kan banyak yang rangkap jabatan selama ini. Banyak menteri yang jadi ketua cabang olahraga itu banyak. Untuk mendongkrak cabang olahraga banyak," ujar Ma'ruf di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Sosok 3 Kader Golkar yang Berpeluang Gantikan Zainudin Amali Jadi Menpora, Ada Nama Erwin Aksa

Ma'ruf menilai rangkap jabatan menteri sebagai ketua umum cabang olahraga tidak bermasalah.

Bagi Ma'ruf, rangkap jabatan menteri diperbolehkan selama mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau seorang menteri merangkap misalnya sekarang pak Erick Thohir merangkap PSSI itu bukan satu satunya ya sudah banyak dan tidak ada masalah, selama diizinkan presiden. Presiden izinkan atau tidak," jelas Ma'ruf.

Seperti diketahui, Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 2023 ddi Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Erick mengalahkan calon Ketum PSSI lainnya, yakni La Nyalla Mattalitti, Doni Setiabudi, dan Arif Wicaksono.

Selain Erick, Menpora Zainudin Amali turut terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI pada KLB 2023 ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini