TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak yang kini sudah ditahan bernama Mario Dandy Satrio (20) pada Jumat (24/2/2023).
Kedatangannya itu untuk meminta jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus tersebut dengan serius dan cepat.
"Saya berpesan pada Pak Kapolres serius dalam perkara yang sedang viral di publik," kata Sahroni kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Sejauh ini, Sahroni mengapresiasi langka jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya mengucapkan apreasiasi buat Kapolda dan Kapolres Jaksel menyikapi kecepatannya dalam perkara yang sedang dalam penyidikan lebih lanjut pada para pihak yang sudah diperiksa dan semoga ini cepat disajikan pak Kapolres dan tim untuk langka selanjutnya," ungkapnya.
Setelah dari Polres Metro Jakarta Selatan, Sahroni mengatakan dirinya akan langsung ke RS Mayapada, Jakarta Selatan untuk melihat langsung kondisi anak petinggi GP Ansor bernama David (17).
"Abis ini saya akan melihat korban bagaimana kondisi korban, per tadi malam saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis, tapi saya akan langsung melihatnya nanti di RS Mayapada," ucapnya.
Baca juga: Dirawat di RS Mayapada, Anak Petinggi GP Ansor Masih Belum Sadar Setelah Dianiaya Anak Pejabat Pajak
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Tak Beri Ampun, Copot dan Periksa Pelanggaran Disiplin Rafael Alun Trisambodo
Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.
"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.
Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.