Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Hal ini terlihat dalam sebuah surat terbuka yang tersebar yang disebut dibuat oleh Rafael itu sendiri.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat tersebut seperti dikutip, Jumat (24/2/2023).
Rafael mengatakan dirinya akan mengikuti peraturan pengunduran diri sesuai yang telah ditentukan.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ucapnya.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Dalam surat itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David (17) yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya tersebut serta mendoakan kesembuhan untuk David.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ungkapnya.
Selain itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdatul Ulama, GP Ansor, Banser, dan seluruh masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku anaknya.
Baca juga: Menag Yaqut Unggah Momen David, Korban Anak Pejabat Pajak saat Proses Mualaf hingga Jadi Santri
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," tuturnya.
Lebih lanjut, melalui surat tersebut, Rafael mengaku menyesal atas perbuatan anaknya dan berharap maaf dari seluruh masyarakat.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," ucapnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Psikolog: Pelaku Tak Punya Keterampilan Menyelesaikan Masalah
Dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan Rafael dial atas materai 10.000.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan jika Rafael sudah mengundurkan diri setelah dicopot dari jabatannya.