News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Terancam Drop Out, Kekasih Mario Berencana Datangi Sekolah Untuk Klarifikasi Kasus Penganiayaan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Ia mengatakan pihaknya bakal menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AG (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satrio terancam dikeluarkan dari sekolahnya imbas kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17) beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo mengatakan pihaknya bakal menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang juga membelit kliennya itu.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Dirinya pun mengklaim, bahwa dalam kasus ini kliennya itu tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora hingga sempat dinyatakan koma oleh rumah sakit.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Sudah Membuka Mata, Tapi Belum Bisa Bicara

Dijelaskannya, kala itu AG hanya dijemput Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujarnya.

Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangata menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.

Baca juga: Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah Besuk Putra Pengurus Ansor Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.

Berdalih Tak Tahu Rencana Mario

AG pun mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur bernama David di Pesanggrahan.

Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.

Baca juga: Legislator PKB: Kasus Mario Jadi Jendela Bongkar Penilap Pajak

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023)

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini