News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besaran Gaji, Tunjangan, dan Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Menkeu Gara-gara Naik Moge

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo

Sehingga per bulan ia bisa mendapatkan uang hasil kerjanya senilai puluhan juta rupiah.

Apalagi tunjangan kinerja atau tukin PNS cair.

Tukin diberikan 100 persen jika pegawai Ditjen Pajak, termasuk sang Dirjen, mampu memenuhi target penerimaan pajak dalam satu tahu anggaran.

Untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi yaitu peringkat 27, mendapat tukin sebesar Rp 117.375.000.

Harta Kekayaan Suryo Utomo

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.

Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar.

Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar, tepatnya Rp 14.452.944.568.

Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Suryo Utomo kepada KPK pada 19 Februari 2022.

Tercatat pula, Suryo Utomo sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2010.

Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo terus meningkat setiap tahunnya.

Bahkan pada laporan pertamanya, Suryo Utomo sudah memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, tepatnya Rp 4.958.039.587.

Nah, pada harta kekayaan terbaru, Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah aset.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini