"Yang kerja sama dengan dealer ya kita mulai dengan Samsat, itu dikasih (tahu) impornya dari mana, kapan, bisa kita cari," beber Pahala.
Terkait kendaraan mewah yang bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, pihak Kementerian Keuangan akan meminta ayah Mario Dandy ini menunjukkan bukti kepemilikan.
Hal ini dilakukan agar mengetahui secara pasti status kepemilikan kendaraan tersebut.
Baca juga: Wamenkeu: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo atas Nama Anak dan Menantunya
"Untuk tindak lanjut ini, maka tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, telah meminta Saudara RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut," pungkasnya.
Pada Rabu, Rafael Alun dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Rafael Alun menjadi sorotan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy.
Sejak foto-foto Mario Dandy pamer kendaraan mewah viral di media sosial, harta Rafael Alun menjadi perhatian.
Total kekayaan Rafael Alun yang mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak cocok dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II.
Buntut kasus anaknya, Rafael Alun pun dicopot dari jabatannya.
'Kesaktian' Jeep Rubicon
Rekan Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas (19), mengungkapkan 'kesaktian' Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy.
Sebagai informasi, Shane dan Mario Dandy sudah berteman selama setahun belakangan.
Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, menyebut kliennya kerap diajak Mario Dandy naik Jeep Rubicon.
Menurut pengakuan Shane, setiap Mario Dandy mengendarai Jeep Rubicon, ia tidak perlu membayar ketika lewat jalan tol.